Catat! Dana Haji Hanya Untuk Kepentingan Jemaah, Bukan yang Lain
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala BP Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah, apapun konteksnya.
Menurut Jazuli, soal dana haji ini sensitif bagi umat Islam, terlebih dana yang berasal dari setoran jemaah. Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah, dan tidak boleh untuk kepentingan lain.
“Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” ungkap Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan semangat itulah yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.
"Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama," terang Jazuli.
Mantan pimpinan Komisi VIII DPR ini menegaskan kembali bahwa tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah.
“BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah tranding tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jamaah haji," tandas Jazuli.
Anggota DPR Dapil Banten ini berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus makin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jemaah.
Jazuli menegaskan tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal