Catat! Dana Haji Hanya Untuk Kepentingan Jemaah, Bukan yang Lain
Kamis, 04 Juni 2020 – 11:33 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
"Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jemaah haji," pungkas Jazuli.(fri/jpnn)
Jazuli menegaskan tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa