CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector
![CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/28/para-tersangka-kasus-penebasan-de-budi-yang-merangkap-jadi-d-6.jpg)
jpnn.com, DENPASAR - Kematian Gede Budiarsana alias De-Budi setelah ditebas I Wayan Sandia buntut tunggakan kredit motor mendapat sorotan Polda Bali.
Yang paling disorot adalah keberadaan finance yang mempekerjakan para debt collecor.
Polda Bali memastikan melarang finance menggunakan jasa debt colletor untuk menagih tunggakan kredit nasabah motor.
Untuk memastikan larangan tersebut, Polda Bali memanggil 36 perusahaan finance kemarin untuk diberikan pengarahan.
Pertemuan yang diinisiasi Ditreskrimum Polda Bali digelar secara online via zoom meeting. Pertemuan dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya.
Zoom meeting juga diikuti pihak Lembaga Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AKBP Ambariyadi menyatakan, kepolisian menyayangkan insiden sadis yang menimpa korban De-Budi di kawasan Monang-Maning, Denpasar.
Padahal, semua sudah tertuang secara jelas dalam aturan bagaimana pihak kreditur menarik jaminan fidusia apabila pihak debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya.
Buntut kematian De-Budi yang tewas ditebas Wayan Sandia, Polda Bali memastikan melarang perusahaan finance memakai jasa debt collector menarik motor kreditor
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara