Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar.
Eggi pun ditangkap pada Selasa (14/5) pagi di ruang penyidik dan tak diperbolehkan pulang hingga 1x24 jam.
BACA JUGA : Eggi Sudjana Ditangkap saat Diperiksa di Ruang Penyidik
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya sempat menyampaikan pesan usai dilakukan penangkapan.
Adapun pesannya, Eggi mengaku tidak pernah takut untuk melawan ketidakadilan sekalipun berhadapan dengan hukum.
"Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju, dan lawan ketidakadilan," ujar Pitra kepada wartawan.
BACA JUGA : Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?
Pitra sendiri merasa penangkapan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya tidaklah adil. Apalagi penangkapan dilakukan di ruang penyidik.
Tim kuasa hukum merasa penangkapan yang dilakukan penyidik polisi terhadap Eggi Sudjana tidaklah adil.
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- Sentil Anies Baswedan, Eggi Sudjana: Mana Pergub Larangan Miras?
- Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima
- Perkembangan Terkini Kasus Lain Habib Bahar yang Ditangani Polda Jabar
- Ulama dan Tokoh Bangsa Diminta Ikut Jaga Keharmonisan Masyarakat