Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
Selasa, 14 Mei 2019 – 18:12 WIB
"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Kalau berbicara konteks hukum, harus berbicara pasal. Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan,” beber Pitra.
BACA JUGA : Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
Diketahui, Eggi yang diperiksa sejak Senin (13/5) sore kemarin akhirnya ditangkap pada Selasa (14/5) pagi di ruang penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/ Ditreskrimum. (cuy/jpnn)
Tim kuasa hukum merasa penangkapan yang dilakukan penyidik polisi terhadap Eggi Sudjana tidaklah adil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- Sentil Anies Baswedan, Eggi Sudjana: Mana Pergub Larangan Miras?
- Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima
- Perkembangan Terkini Kasus Lain Habib Bahar yang Ditangani Polda Jabar
- Ulama dan Tokoh Bangsa Diminta Ikut Jaga Keharmonisan Masyarakat