Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar

Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
Eggi Sudjana. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Kalau berbicara konteks hukum, harus berbicara pasal. Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan,” beber Pitra.

BACA JUGA : Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?

Diketahui, Eggi yang diperiksa sejak Senin (13/5) sore kemarin akhirnya ditangkap pada Selasa (14/5) pagi di ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/ Ditreskrimum. (cuy/jpnn)


Tim kuasa hukum merasa penangkapan yang dilakukan penyidik polisi terhadap Eggi Sudjana tidaklah adil.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News