Catat, FPI Pimpinan Rony Siap Pasang Badan demi Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Suara-suara untuk melengserkan Presiden Joko Widodo pada unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu menimbulkan reaksi beragam. Pihak yang kontra menyebut wacana itu jelas menyalahi konstitusi.
Salah satu yang menentang ide itu adalah Front Pembela Indonesia (FPI) Bhinneka. Menurut Koordinator FPI Bhinneka Rony Talapessy, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu memimpin Indonesia berdasar mandat rakyat. Jokowi, kata Rony, menjadi presiden setelah mendapat mandat dari mayoritas rakyat lewat pemilihan umum.
Karenanya Rony mewanti-wanti pihak-pihak yang menyuarakan pemakzulan atas Presiden Jokowi untuk berhenti. “Jangan mempermainkan mandat rakyat,” katanya melalui siaran pers ke JPNN, Selasa (15/11).
Menurut Rony, berupaya menggulingkan Jokowi dari kursi kepresidenan berarti menyalahi konstitusi. Karenanya, FPI-Bhinneka pun siap pasang badan. “Kita berdiri bersama mandat konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, Rony juga menyinggung soal ucapan Ahmad Dhani saat berunjuk rasa di depan Istana Negara pada 4 November lalu. Pernyataan Dhani yang membawa-bawa nama binatang sembari menyebut nama Presiden Jokowi jelas merupakan hal yang tak patut.
Karenanya ada aktivis FPI Bhinneka yang melaporkan Dhani ke polisi. “Kami secara individu ikut melaporkan Ahmad Dhani. Kami harap pihak kepolisian agar segera memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Suara-suara untuk melengserkan Presiden Joko Widodo pada unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu menimbulkan reaksi beragam. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat