Catat, Ganjil Genap Tidak Ada Sanksi Tilang

Catat, Ganjil Genap Tidak Ada Sanksi Tilang
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berpelat nomor genap untuk masuk ke Jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Foto: ANTARA/Dedhez Anggara/hp

Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol dan itu semua upaya untuk mengurangi mobilitas warga. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Hari ini Jumat (13/8) merupakan pelaksanaan uji coba ganjil genap pertama kali, nanti setiap hari akan dilakukan evaluasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News