Catat, Ganjil Genap Tidak Ada Sanksi Tilang
Jumat, 13 Agustus 2021 – 21:17 WIB

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berpelat nomor genap untuk masuk ke Jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Foto: ANTARA/Dedhez Anggara/hp
Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol dan itu semua upaya untuk mengurangi mobilitas warga. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hari ini Jumat (13/8) merupakan pelaksanaan uji coba ganjil genap pertama kali, nanti setiap hari akan dilakukan evaluasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon