Catat, Hanya Formasi Ini yang Disetujui Jokowi Diangkat jadi PNS
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun ini.
"Karena beban fiskal, formasi CPNS yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Adapun formasi yang mendapat persetujuan presiden adalah guru garis depan, bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikatan dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya.
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan Presiden Jokowi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia