Catat, Hanya Jokowi Presiden RI yang Kunjungi TKP Bom
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/5) malam mengunjungi lokasi bom bunuh diri yang menewaskan tiga anggota Polri di Kampung Melayu. Jokowi -panggilan akrabnya- tanpa rompi antipeluru melihat langsung tempat kejadian perkara.
Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Jokowi sengaja hendak menyampaikan pesan secara luas dengan mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal Kampung Melayu. Yang paling utama, Jokowi ingin menyampaikan bahwa Indonesia dalam kondisi aman.
"Bangsa Indonesia tidak takut dengan terorisme. Indonesia aman," ujar Hendri seperti diberitakan JawaPos.com, Jokowi, Jumat (26/5).
Selain itu, kata Hendri, presiden yang juga mantan gubernur DKI itu hendak menunjukkan kepedulian terhadap rakyatnya. "Jokowi berempati dan bersimpati kepada korban," ucapnya.
Pesan lain yang hendak disampaikan Jokowi dengan mengunjugi TKP bom bunuh diri adalah kepercayaannya kepada kinerja aparat keamanan. ”Bisa juga dicitrakan beliau melakukan inspeksi terhadap kinerja aparat keamanan yang kembali kecolongan," imbuhnya.
Tapi dalam catatan Hendry, sejauh ini Jokowi menjadi satu-satunya presiden RI yang mengunjungi TKP bom. "Ada simbol citra baru yang kuat, bahwa hanya Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan langsung ke TKP pengeboman hanya beberapa setelah kejadian," pungkas Hendri.(dna/JPG)
Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/5) malam mengunjungi lokasi bom bunuh diri yang menewaskan tiga anggota Polri di Kampung Melayu. Jokowi -panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi