CATAT! HTI Pernah Dapat Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan selama ini organisasinya tidak pernah bikin masalah. Menurutnya, selama ini apa yang dilakukan HTI baik-baik saja.
“Tidak ada hal dan dasar yang bisa ditunjukkan ke publik bagi pemerintah membubarkan HTI," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Sabtu (15/7).
Ismail menyesalkan langkah pemerintah ingin membubarkan HTI. Bahkan, menghilangkan proses peradilan dalam pembubaran ormas lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Dia menegaskan, HTI tidak pernah mencuri, korupsi, dan anarkistis tapi tiba-tiba mau dibubarkan pemerintah.
Bahkan, Ismail membeberkan bahwa HTI pernah mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Makbul Padmanegara sebagai demonstran paling tertib saat Sidang Umum MPR . ”Itu di zaman Kapolda Pak Makbul. Polisi yang memberikan ini," kata Ismail.
Dia juga menyesalkan, dalam Perppu itu pemerintah hanya wajib memberikan satu kali peringatan. Waktunya juga cuma seminggu sejak diterbitkan. Bukan dihitung sejak diterima oleh ormas. Bila tidak diindahkan maka dicabut status hukumnya. Bisa saja dalam waktu sepekan, ketika surat belum diterima dan substansi teguran tidak jelas ormas sudah dibubarkan.
“Karena niat dari awal ingin membubarkan HTI," katanya.(boy/jpnn)
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan selama ini organisasinya tidak pernah bikin masalah. Menurutnya, selama ini apa
Redaktur & Reporter : Boy
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri