Catat! Indonesia Tak Pernah Setuju Cara Malaysia Rekrut PMI
Jumat, 22 Juli 2022 – 01:48 WIB
![Catat! Indonesia Tak Pernah Setuju Cara Malaysia Rekrut PMI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/14/sejumlah-pmi-yang-dideportasi-oleh-malaysia-berada-di-shelte-90.jpeg)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). Foto: (ANTARA/Rendra Oxtora)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan SMO, yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.
MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau OCS sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI. (ant/dil/jpnn)
Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BAMTC 2025: Indonesia Raih Modal Sempurna Sebelum Jumpa Malaysia
- Calon Lawan Berat Indonesia di Fase Grup BAMTC 2025, Punya Orang Dalam