Catat, Ini 2 Pertimbangan Polisi Tak Menahan Gisel di Kasus Video 19 Detik
Senin, 18 Januari 2021 – 18:30 WIB
Sebelumnya polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus pornografi. Polisi menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk menjerat keduanya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa KUHAP memungkinkan penyidik tidak menahan Gisel yang telah menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol