Catat ! Ini Adalah Demo Paling Brutal Setelah Reformasi
Kamis, 23 Mei 2019 – 22:55 WIB
"Kebrutalan membakar kendaraan orang lain, pos polisi, bangunan-bangunan milik umum menutup badan jalan sehingga orang lain tidak bisa beraktivitas, adalah perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban umum," urai Inas.
Dia menambahkan, demo anarkitis bisa menyebabkan kemarahan rakyat Indonesia yang merasa terganggu kegiatannya.
Bisa saja ini menjadi pemicu munculnya perlawanan dari rakyat yang berujung kepada bentrokan fisik yang akan menjadi sumber perpecahan di masyarakat.
"Jadi, apabila para pedemo tidak mau memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka polisi berdasarkan pasal 15, UU No. 9/1998 polisi wajib membubarkan para pedemo yang anarkitis dan brutal tersebut!" pungkasnya. (flo/jpnn)
Demo yang dilakukan pada 21 dan 22 Mei 2019 adalah yang paling brutal setelah reformasi karena sampai ke Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penembak Misterius di Kerusuhan 21-22 Mei dari Kalangan Profesional, Kapan Ditangkap?
- Semoga Pak Jokowi Tak Pilih Perongrong NKRI Jadi Menteri
- Permintaan Misbakhun ke Relawan Tekun demi Akhiri Narasi Cebong Vs Kampret
- Para Pendukung Jokowi - Ma'ruf Bergabung di Forum Silaturahim KIK
- Sindiran Mas Dradjad buat Pak Moeldoko soal Tamsil Hotel Plus-Plus untuk Koalisi
- Jokowi dan JK Hadir di Acara Pembubaran TKN