Catat, Ini Dua Jalur Alternatif untuk Arus Mudik di Tegal

Catat, Ini Dua Jalur Alternatif untuk Arus Mudik di Tegal
Jalur alternatif untuk mudik Lebaran yang sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Foto: Yeri Noveli/Radar Slawi

jpnn.com, TEGAL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal menyiapkan dua jalan untuk jalur alternatif bagi arus mudik Lebaran tahun ini. Dua jalur alternatif itu adalah Jalan Abdul Syukur dan Mataram.

Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto mengatakan, kedua jalur jalan itu memang disiapkan untuk dilewati roda dua dan empat. Tujuannya mengurangi kepadatan di dalam Kota Tegal saat arus mudik.

Biasanya saat musim mudik, arus lalu lintas di Jalan Kolonel Sugiono sampai Gajah Mada Kota Tegal memang padat. “Sebelum Jalan Mataram, Jalan Abdul Syukur bisa dilewati, kondisi jalannya sudah bagus,” ujarnya seperti diberitakan radartegal.com.

Lebih lanjut Sugiyanto menuturkan, kendaraan yang melalui Jalan Abdul Syukur bisa menembus ke Jalan Blanak. Sedang kendaraan yang melalui Jalan Mataram bisa diarahkan melalui Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) maupun Jalan Brawijaya.

“Jalan-jalan tersebut, dari segi penerangan juga sudah bagus. Di Jalingkut, akan ditambah lampu penerangannya,” ujarnya.

Sugiyanto menambahkan, untuk Jalingkut dari Jalan Mataram sampai Coyo ditangani Satuan Kerja Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Dia menjanjikan jalan itu sudah mulus saat H-5 Lebaran.

Sementara untuk pembangunan jembatan di Jalan Blanak, katanya, prosesnya sudah mencapai tahap pengerjaan akhir. Bahkan saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Selain itu, Pemerintah Kota Tegal memprediksi kepadatan arus mudik di jalur pantai utara (Pantura) Kota Tegal akan berkurang. Hal itu sebagai imbas beroperasinya Tol Pejagan-Pemalang yang sudah bisa dilalui kendaraan saat arus mudik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal menyiapkan dua jalan untuk jalur alternatif bagi arus mudik Lebaran tahun ini. Dua jalur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News