Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Diberlakukannya Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Senin, 26 Juni 2023 – 16:25 WIB

Kemenhub telah menetapkan jadwal dan lokasi diberlakukannya pembatasan bagi angkutan barang selama libur panjang Hari Raya Iduladha. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang, dan surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. (mar1/jpnn)
Berikut lokasi dan jadwal diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang selama libur panjang Iduladha
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Selama Arus Mudik, Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol Trans Sumatera
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali