Catat, Ini Jadwal Sidang untuk 2 Perwira Polri di Kasus Suap Djoko S Tjandra
Minggu, 25 Oktober 2020 – 19:29 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Untuk terdakwa Andi Irfan Jaya, majelis hakimnya dipimpin oleh IG Eko Purwanto. Anggota majelisnya Sunarso dari hakim hakim karier dan hakim adhoc Moch Agus Salim," kata Bambang.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PN Jakpus telah menetapkan jadwal sidang untuk perkara Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara