Catat! Ini Janji-Janji Si Doel
Rabu, 12 Agustus 2015 – 18:50 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat mengikuti pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Rano Karno resmi menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah. Foto : Ricardo/JPNN.com
Ia divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.
Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara. Atut dan Rano dulunya terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan keduanya semestinya berakhir pada 11 Januari 2017. (flo/jpnn)
JAKARTA - Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur Banten setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar