Catat! Ini Janji Menteri Yuddy Kepada Para Guru Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mengetahui berapa banyak kekurangan guru di daerah. Hal itu diperlukan untuk mendata ulang jumlah PNS guru dan honorer.
Terkait hangatnya pemberitaan tenaga honorer K2, juru bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Herman Suryatman dalam keterangan persnya mengharapkan honorer K2 tetap tenang. Menurut dia, Menteri Yuddy tetap konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2.
”Kami minta tetap tenang. Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan. Yang benar adalah, saat ini dukungan anggaran belum tersedia. Namun, hal ini terus dibicarakan secara intensif dengan DPR karena hak budgeting ka nada di DPR,” katanya dalam pernyataan pers, Jumat (6/11).
Dia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan, sudah melakukan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP.
”Persoalannya adalah anggarannya. Serta nanti untuk penggajiannya nanti jika dilakukan pengangkatan bagaimana, karena tidak teralokasi di APBN 2016. Penanganan tenaga honorer tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi Pak Menteri akan tetap memperjuangkan tanpa berbenturan dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (nas/sic/jon/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng