Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker
![Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/13/dirjen-binwasnaker-28dao-nc9p.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha kepasa pekerja atau buruh.
Salah satunya dengan menyiapkan layanan Posko Pengaduan THR berbasis web melalui link berikut ini: https://poskothr.kemnaker.go.id.
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan layanan Posko Pengaduan THR berbasis web ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2022 yang dapat dilakukan secara mandiri, individu dan terjamin privacy para pengadu.
"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 pada 6 April lalu, THR itu menjadi hak pekerja, karena itu dalam pelaksanaannya perlu dikawal dengan baik oleh para kepala dinas tenaga kerja provinsi atau kabupaten dan kota seluruh Indonesia," kata Sekjen Haiyani secara virtual, Rabu (13/4).
Dia mengatakan secara teknis THR Keagamaan yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja sangat berbeda dibandingkan dengan pemberian THR pada dua tahun terakhir.
Kebijakan pemberian THR 2022 dikembalikan pada pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya.
"Tentu ada dinamika nanti ya. Selain tugas bapak atau ibu untuk mengawal pemberian THR, dinamikanya nanti yakni merespons melalui posko, melaksanakan pengaduan dan bagaimana cara menerapkan aturan tersebut," jelasnya kepada kepala Disnaker provinsi dan kabupaten/kota maupun kabid ketenagakerjaan se-Indonesia.
Dirjen Haiyani menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini, pihaknya tak dapat bekerja sendiri.
Kemnaker menyiapkan layanan Posko Pengaduan THR berbasis web yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk menyampaikan keluhan atau hal lain terkait pembayaran THR
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker
- Keresahan Pekerja Soal Isu Penghentian PSN PIK 2, Ini yang Mereka Khawatirkan
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur