Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker
Dia menegaskan sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara pusat dan daerah agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Posko-posko THR yang telah ada di daerah inilah nantinya yang akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pembayaran THR," tegasnya.
Layanan Posko Pengaduan THR berbasis web ini, kata Haiyani, tidak hanya menjadi sarana bagi pekerja atau buruh untuk mengadukan permasalahan THR.
Fasilitas tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Saya sangat berharap bahwa pertemuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha dan para stakeholder dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif," ujarnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menyiapkan layanan Posko Pengaduan THR berbasis web yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk menyampaikan keluhan atau hal lain terkait pembayaran THR
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan