Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker

Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat menyosialisasikan layanan Posko Pengaduan THR Keagamaan 2022 kepada kepala Disnaker provinsi dan kabupaten/kota serta kabid ketenagakerjaan se-Indonesia secara virtual, Rabu (13/4). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Dia menegaskan sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara pusat dan daerah agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Posko-posko THR yang telah ada di daerah inilah nantinya yang akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pembayaran THR," tegasnya.

Layanan Posko Pengaduan THR berbasis web ini, kata Haiyani, tidak hanya menjadi sarana bagi pekerja atau buruh untuk mengadukan permasalahan THR.

Fasilitas tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

"Saya sangat berharap bahwa pertemuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha dan para stakeholder dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif," ujarnya. (mrk/jpnn)

 

Kemnaker menyiapkan layanan Posko Pengaduan THR berbasis web yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk menyampaikan keluhan atau hal lain terkait pembayaran THR


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News