Catat, Ini Sebab Banyak Gugatan Pilkada Rontok di MK
Kamis, 25 Februari 2021 – 07:57 WIB
"Banyaknya gugatan yang tertolak menjadi indikator KPU mulai pusat hingga daerah sudah bekerja maksimal," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Pilkada yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 itu menyisakan 132 gugatan di MK.
Namun, MK telah menlak 100 gugatan. Sisanya ada 32 gugatan yang berlanjut ke tahap pembuktian.(gir/jpnn)
MK telah menolak 100 permohonan perselisihan hasil pilkada. Saat ini tinggal 32 perkara yang bergulir di MK.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris