Catat! Ini Syarat Tipe Mobil yang Bebas PPnBM
Senin, 01 Maret 2021 – 12:32 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita keluarkan Kepmen soal PPnBm. Foto: Ricardo/jpnn
Kebijakan PPnBM memiliki babak baru, Menperin Agus Gumiwang mengeluarkan Keputusan Menteri No 169/2021 tentang peraturan tersebut. Ini Hasilnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan