Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 09:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1) mendatang.
Putusan bakal dibacakan langsung oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
Hal itu disampaikan Hakim Akhmad Sahyuti saat menutup sidang gugatan praperadilan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).
Pada sidang kemarin, pihak termohon menghadirkan tiga orang saksi dua di antaranya merupakan ahli pidana yaitu Eva Achjani Zulfa dan Andre Yosua. Sedangkan ahli bahasa yakni Wahyu Wibowo.
Sidang putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar pekan depan, catat tanggalnya.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!