Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq

Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Foto: Ricardo/JPNN
Sebenarnya, sidang gugatan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi itu sudah selesai pukul 20.40 WIB.

Namun, pihak pemohon meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan pada Jumat (8/1) itu juga.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada awak media.

"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Seharusnya itu agendanya hari Senin, tetapi ada keinginan dari pemohon untuk sekaligus malam ini kami serahkan simpulan," ungkapnya keada wartawan, Jumat (8/1) malam.

Sidang putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar pekan depan, catat tanggalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News