Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 09:58 WIB

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Foto: Ricardo/JPNN
Sebenarnya, sidang gugatan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi itu sudah selesai pukul 20.40 WIB.
Namun, pihak pemohon meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan pada Jumat (8/1) itu juga.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada awak media.
"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Seharusnya itu agendanya hari Senin, tetapi ada keinginan dari pemohon untuk sekaligus malam ini kami serahkan simpulan," ungkapnya keada wartawan, Jumat (8/1) malam.
Sidang putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar pekan depan, catat tanggalnya.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi