Catat! Ini Tiga Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu akan dibagi menjadi tiga tahapan. Masing-masing, tahap pendaftaran. Kemudian tahap pengujian tertulis dan tes pemeriksaan kesehatan hingga psikologi.
Serta tahap pemeriksaan kesehatan lanjutan, test dinamika kelompok dan tes wawancara.
Menurut Anggota Tim Seleksi, Betti Alisjahbana, tahap pendaftaran, dibuka sejak 25 September hingga 3 November mendatang.
"Kami sangat mengharapkan selama periode pendaftaran ini, informasi tersebar luas dan mendapatkan calon terbaik. Tantangan anggota KPU dan Bawaslu jauh lebih besar dengan adanya pilkada serentak. Sehingga butuh kandidat baik," ujar Betti di Kemendagri, Jumat (30/9).
Terhadap berkas pendaftaran, timsel kata Betti, nantinya melakukan penelitian administrasi pada 15 November hingga 22 November. Kemudian mengumumkan hasil penelitian administrasi pada 25 November mendatang.
Setelah itu, tahap kedua dimulai. Terhadap para calon yang memenuhi syarat administrasi, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada 6 Desember. Kemudian tes kesehatan pada 7-10 Desember dan tes psikologi pada 7-10 Desember.
"Ini pararel untuk mengantisipasi peserta yang datang dari luar Jakarta. Supaya biaya tidak terlalu tinggi. Bagian penting, nama yang lolos seleksi administrasi, kami minta masukan masyarakat. Ini untuk integritas dan independensi. Bisa lewat email setimsel2016@gmail.com (mulai 25 November–16 Desember). Atau lewat surat ke alamat sekretariat. Pengumuman tahap 2 itu 16 Desesember," ujar Betti.
Tahap ketiga kata Betti, dimulai 16 Januari mendatang. Meliputi pemeriksaan kesehatan lanjutan. Kemudian uji dinamika kelompok. Langkah ini penting, karena nantinya baik anggota KPU maupun Bawaslu, akan bekerja secara berkelompok. Setelah itu para calon menjalani test wawancara pada 20-21 Januari untuk calon anggota Bawaslu dan 23-25 Januari untuk calon anggota KPU.
JAKARTA - Proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu akan dibagi menjadi tiga tahapan. Masing-masing, tahap pendaftaran. Kemudian tahap pengujian tertulis
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan