Catat, Ini Tiga Titik Rawan Macet di Tegal saat Musim Mudik

Catat, Ini Tiga Titik Rawan Macet di Tegal saat Musim Mudik
Jalur alternatif untuk mudik Lebaran yang sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Foto: Yeri Noveli/Radar Slawi

jpnn.com, TEGAL - Kepolisian Resor Tegal Kota tetap mengantisipasi titik-titik rawan macet pada musim mudik mendatang meski sudah ada tol Pejagan-Pemalang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaaba mengatakan, masih ada titik rawan macet di wilayah hukumnya. ''Tiga titik jalur rawan macet itu di antaranya di Terminal Tegal, perempatan Maya, hingga pertigaan Tirus,'' ujarnya seperti diberitakan laman radartegal.com.

Menurutnya, adanya pertemuan arus kendaraan dan perlintasan rel kereta api juga bisa menghambat laju kendaraan pemudik yang melintas. Terlebih, di lokasi tersebut merupakan lintasan menuju dari Tegal-Purwokerto.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang panjang, Polres Tegal Kota menyiapkan rekayasa lalu linyas. “Yaitu kendaraan dari arah pintu keluar Tol Brebes Timur akan diarahkan melalui jalan lingkar utara yang berada di sebelah timur terminal,'' jelasnya.

Perwira Polri asal Papua itu menambahkan, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di perempatan Maya dan pertigaan Tirus. Opsi yang disiapkan adalah memberlakukan contra flow.

''Ya, upaya pengalihan kendaraan pemudik ke arah jalingkut (jalan lingkar utara, red) diharapkan bisa mengurai kemacetan yang terjadi pantura Tegal,'' bebernya.

Semmy mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan jalur tersebut. ''Di antaranya, lampu penerangan, rambu-rambu lalu lintas, rest area, dan posko polisi,'' urainya.

Sementara untuk antisipasi kemacetan lainnya, imbuh Kapolres, pihaknya juga akan menutup semua u-turn atau ruang untuk putar balik kendaraan. Sebab, u-turn menjadi penghambat arus lalu lintas.(gus/ela/zul/jpg)


Kepolisian Resor Tegal Kota tetap mengantisipasi titik-titik rawan macet pada musim mudik mendatang meski sudah ada tol Pejagan-Pemalang.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News