Catat, Inilah Kerugian Anda Jika tak Urus Surat Pindah
Kamis, 29 Juni 2017 – 18:50 WIB
"RT, RW dan desa harusnya cepat memproses surat pengantar ya, karena formulirnya sudah dibuatkan oleh dukcapil. Sementara di dukcapil prosesnya tidak sampai satu hari," kata Zudan.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat yang ingin pindah domisili mengurus kelengkapan administrasi kependudukan terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo