Catat, Inilah Kerugian Anda Jika tak Urus Surat Pindah

Catat, Inilah Kerugian Anda Jika tak Urus Surat Pindah
Ilustrasi. Foto: kemendagri

"RT, RW dan desa harusnya cepat memproses surat pengantar ya, karena formulirnya sudah dibuatkan oleh dukcapil. Sementara di dukcapil prosesnya tidak sampai satu hari," kata Zudan.(gir/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat yang ingin pindah domisili mengurus kelengkapan administrasi kependudukan terlebih dahulu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News