Catat...! Istana Sudah Terima Surat Permohonan Jaksa Agung untuk Periksa Novanto
jpnn.com - JAKARTA - Surat dari Kejaksaan Agung ke Presiden Joko Widodo perihal permohonan izin untuk memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto ternyata sudah sampai di Sekretariat Kabinet. Hanya saja, Jokowi -sapaan Joko Widodo- belum membacanya karena masih berada di Papua.
"Presiden tentunya nanti setelah itu (kunjungan) baru membaca substansinya," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (30/12).
Menurutnya, surat dari Kejaksaan Agung bernomor R 78 tanggal 23 Desember 2015 itu sampai di Istana pada Kamis pekan lalu (24/12). Jokowi pun baru sebatas mendapat pemberitahuan tentang adanya surat dari Jaksa Agung M Prasetyo itu.
Pramono pun akan membuat memo tentang surat izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu. "Sebelum presiden membaca mengenai surat tersebut, selalu ada yang namanya memo dari Seskab maupun Sesneg," jelasnya
Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyelidiki dugaan percobaan korupsi dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juli 2015 silam. Dalam pertemuan yang digelar di Ritz Carlton Hotel, Jakarta itu, ada pembicaraan tentang bagi-bagi saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Namun, Kejagung berlum bisa memeriksa Riza yang terlanjut kabur ke luar negeri. Sedangkan pemeriksaan atas Novanto harus ada izin presiden.(rmo/ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Surat dari Kejaksaan Agung ke Presiden Joko Widodo perihal permohonan izin untuk memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah