Catat! Kang Emil Memastikan tak Ada Lockdown di Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menegaskan penanganan COVID-19 di Jabar sampai saat ini belum memberlakukan status "lockdown" atau PSBB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan Satgas COVID-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro.
“Kami tidak ada wacana 'lockdown' atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kami ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro,” ujar Kang Emil di Bandung, Senin.
Apabila ada kebijakan 'lockdown', kata Kang Emil, maka itu dilakukan per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten.
Saat ini, Pemprov Jabar memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.
Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan COVID-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi untuk penanganan kasus covid-19 yang makin meningkat.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub