Catat! Kata Mendikbud Nadiem Makarim Kehadiran Fisik tak Jadi Ukuran Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan hingga 19 Maret 2020 tercatat sudah 832 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah meniadakan pembelajaran di satuan pendidikan dan mengubahnya menjadi pembelajaran daring.
"Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," ujar Nadiem dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Guru dan dosen di wilayah terdampak pandemi virus COVID-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu.
"Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," kata Nadiem.
Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Disebutkan bahwa ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggal.
Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah atau tempat tinggal.
Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim meminta semua guru dan tenaga pendidik tidak masuk sekolah dan melakukan pembelajaran dari rumah.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya