Catat! KK Freeport Urusan Presiden, Bukan Menteri Sudirman

Catat! KK Freeport Urusan Presiden, Bukan Menteri Sudirman
Freeport. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Keputusan Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menimbulkan penilaian beragam.

Ketua Gerakan Rakyat 20 Oktober Panel Barus menilai, hal itu memperlihatkan kebusukan politikus memburu komisi yang menjadi biang keladi kebangkrutan ekonomi negara.

"Pelaporan pencatutan nama baik presiden ini tidak boleh mengabaikan dan melupakan hal penting utama tentang kontrak karya Freeport di Indonesia. Isu utama apakah KK Freeport itu berlanjut atau tidak bukan urusan Menteri ESDM, tetapi keputusan Presiden Jokowi," kata Panel, Jumat (20/11).

Dalam transkrip yang bocor ke publik, Novanto berulang kali menyebut nama Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Deputi Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo.

“Mengapa SN menyebut nama Luhut begitu banyak dalam transkrip? Itu akan merugikan pemerintahan Presiden Jokowi," kata Panel.

Karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan dan pihak berwajib harus segera mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut. Jika benar-benar pencatutan nama baik, langkah hukum tentu harus dilakukan.

“Apa kepentingan SN dan Luhut dalam perkara Freeport? Kami semua relawan dan rakyat tidak mau ini akan merugikan pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi," ujar Panel.

"Rakyat dan relawan jangan terbuai dengan langkah SS melaporkan SN ke MKD DPR. Biar saja sinetron perang antargang seperti dikatakan Menko Rizal Ramli jadi tontonan rakyat. Yang jelas dan pasti kita tahu kinerja Menteri ESDM sedang disorot menjelang reshuffle Kabinet Jilid 2 mendatang," ujar Panel.

JAKARTA – Keputusan Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News