CATAT! Komisioner KPUD Wajib Baca Ini

jpnn.com - MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait disiplin komisioner KPU, Komisioner KPU juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bekerja penuh waktu.
"Artinya, komisioner KPU kabupaten/kota harus memilih untuk menjadi anggota KPU tanpa ada pekerjaan sampingan lainnya,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat melantik Hadi Pranata menjadi anggota KPU Lombok Utara, Selasa (21/6) di Kantor KPU NTB.
Seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), pelantikan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU NTB serta seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, sekretaris KPU kabupaten/kota ikut menghadiri pelantikan tersebut.(tan/r9/fri/jpnn)
MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang