CATAT! Komisioner KPUD Wajib Baca Ini
jpnn.com - MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait disiplin komisioner KPU, Komisioner KPU juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bekerja penuh waktu.
"Artinya, komisioner KPU kabupaten/kota harus memilih untuk menjadi anggota KPU tanpa ada pekerjaan sampingan lainnya,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat melantik Hadi Pranata menjadi anggota KPU Lombok Utara, Selasa (21/6) di Kantor KPU NTB.
Seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), pelantikan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU NTB serta seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, sekretaris KPU kabupaten/kota ikut menghadiri pelantikan tersebut.(tan/r9/fri/jpnn)
MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo