CATAT! KPI Harus Ungkap Hasil Evaluasi ke Publik
Minggu, 15 Mei 2016 – 14:20 WIB
“Untuk menerjemahkan kepentingan masyarakat terhadap isi siaran, KPI dan Pemerintah harus merujuk kepada UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan KPI,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik mengatakan pada Oktober dan Desember 2016, ada 10 televisi (TV) swasta yang habis izin penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang