Catat, KPK Ternyata Tak Pernah Usik Korporasi Tambang Asing
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak terbentuk pada 2002 belum pernah menyentuh perusahaan asing di bidang pertambangan yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, hal itu menunjukkan perusahaan pertambangan asing seolah-olah bersih dan serta tidak mengemplang pajak.
Adhi mengatakan, sikap KPK itu tentu aneh. Merujuk pada kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan, polisi mencatat ada sekitar 150 korporasi termasuk belasan perusahaan besar asing yang memanipulasi pajaknya. Setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak KPK untuk turun tangan, lembaga antirasuah itu memang sudah mengusutnya.
“Tapi anehnya, setelah KPK masuk belasan perusahaan asing pengemplang pajak itu raib secara misterius,” kata Adhie di Jakarta, Senin (11/9).
Adhie mengaku sejak awal mengetahui bahwa pendirian KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari nota kesepahaman Dana Moneter Internasional (IMF) dengan pemerintah Indonesia di era Orde Baru pada 1997 didesain untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan dari negara-negara donor yang melakukan praktik kotor dibiarkan agar tidak tersentuh.
Karena itu, Adhie berpendapat bahwa KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan oknum pejabat negara dalam mengeruk kekayaan alam di negeri ini.
"Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi," paparnya.
Dia lantas mencontohkan ketika KPK menjerat Jero Wacik semasa menjabat menteri ESDM, atau Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Adhie mengatakan, awalnya sebagian publik mengira KPK akan masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral perusahaan asing raksasa.
Tapi, Adhie kecewa karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing. "Dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu yaitu di Kementerian Pariwisata,” katanya.
KPK sepertinya hanya berani kepada koruptor lokal yang notabene hasil didikan perusahaan-perusahaan asing penilap pajak.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?