Catat! Mahasiswa Beri Kesempatan Jokowi Hingga 14 Oktober Mendatang

Catat! Mahasiswa Beri Kesempatan Jokowi Hingga 14 Oktober Mendatang
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Revisi UU KPK. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah menyebut pemerintah era Joko Widodo atau Jokowi belum menunjukkan tanda-tanda positif untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, kata Dino, Jokowi belum mengeluarkan pernyataan untuk menerbitkan Perppu tentang KPK. 

"Sampai hari ini belum ada statement dari Pak Presiden untuk condong ke mananya," kata Dino saat dihubungi JPNN, Selasa (8/10).

Dino menuturkan, pihaknya masih menunggu pernyataan Jokowi untuk Perppu tentang KPK. Mahasiswa menunggu pernyataan itu keluar sampai 14 Oktober 2019.

"Sebenernya tanggal 14 itu, kami menunggu pernyataan pak presiden perihal kondisi nasional hari ini, minimal ada statement akan keluarkan Perppu. Kalau tidak ada, kami dari masyarakat minta kejelasan sikap pak presiden," lanjut dia.

"Kalau tidak ada respons dari negara untuk keduanya, kami akan ada aksi turun ke jalan lagi, karena apa yang kami sampaikan ke pemerintah tidak diindahkan," timpal dia.

Dino melanjutkan, mahasiswa akan turun ke jalan andai Jokowi tidak mengeluarkan pernyataan untuk menerbitkan Perppu tentang KPK hingga tanggal 14 Oktober 2019. Meski Dino belum bisa menyebut waktu pelaksanaan aksi. (mg10/jpnn)

 

Mahasiswa menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk menerbitkan Perppu tentang KPK hingga tanggal 14 Oktober 201


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News