Catat, Mengurus Administrasi Kependudukan Cukup Melalui Pos

Catat, Mengurus Administrasi Kependudukan Cukup Melalui Pos
Ilustrasi e-KTP. Foto dok GoBekasi

"Penambahan jumlah penduduk memang selalu ada, baik yang bermigrasi maupun yang baru dilahirkan," katanya. (cr2/c)

Penerapan mengurus administrasi kependudukan melalui pos yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk memudahkan warga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News