Catat, Menteri Enggar Sudah 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, KPK membutuhkan keterangan menteri asal Partai NasDem itu dalam penyidikan kasus suap yang menyeret legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sedianya penyidik memeriksa Enggar pada Kamis ini (18/7). Agenda pemeriksaan itu merupakan penjadwalan sesuai permintaan Enggar.
“Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini. Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019,” kata Febri.
BACA JUGA: Mendag Enggartiasto Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?
Namun, Enggar tak memenuhi jadwal itu. Mantan legislator Senayan itu beralasan sedang ada tugas di luar negeri.
Febri memerinci, sebelumnya KPK sudah dua kali memanggil Enggar. Yakni pada 2 Juli dan 8 Juli 2019.
Namun, Enggar tak memenuhi panggilan itu dan minta penjadwalan ulang. Karena itu Febri mengingatkan Enggar sebagai pejabat negara agar bisa menjadi teladan.
“Kami harap saksi bisa hadir memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diundur beberapa kali ini. Kepatuhan terhadap proses hukum, terutama oleh penyelenggara negara semestinya bisa menjadi contoh,” tegas Febri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap kembali mangkir dari panggilan KPK.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok