Catat, Menteri Enggar Sudah 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, KPK membutuhkan keterangan menteri asal Partai NasDem itu dalam penyidikan kasus suap yang menyeret legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sedianya penyidik memeriksa Enggar pada Kamis ini (18/7). Agenda pemeriksaan itu merupakan penjadwalan sesuai permintaan Enggar.
“Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini. Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019,” kata Febri.
BACA JUGA: Mendag Enggartiasto Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?
Namun, Enggar tak memenuhi jadwal itu. Mantan legislator Senayan itu beralasan sedang ada tugas di luar negeri.
Febri memerinci, sebelumnya KPK sudah dua kali memanggil Enggar. Yakni pada 2 Juli dan 8 Juli 2019.
Namun, Enggar tak memenuhi panggilan itu dan minta penjadwalan ulang. Karena itu Febri mengingatkan Enggar sebagai pejabat negara agar bisa menjadi teladan.
“Kami harap saksi bisa hadir memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diundur beberapa kali ini. Kepatuhan terhadap proses hukum, terutama oleh penyelenggara negara semestinya bisa menjadi contoh,” tegas Febri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap kembali mangkir dari panggilan KPK.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK