Catat! MK Siap Menyidangkan Gugatan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut sudah mempersiapkan diri untuk menyidangkan berbagai perkara Pemilu 17 April 2019.
“Persiapan pemilu, insyaallah sudah 90 persen lebih. Hakim dan dibantu gugus tugas, pegawai juga sudah siap,” ucap Fajar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/3).
BACA JUGA: Goyangan Seksi Memprotes Mahkamah Konstitusi
Lembaga penjaga konstitusi itu bahkan telah menentukan pembagian hakim panel yang nantinya akan menangapi perkara gugatan pemilu sehingga tinggal diaplikasikan saja.
Bahkan untuk lebih mematangkan pengetahuan seluruh pegawai dalam menghadapi perkara gugatan pemilu, dalam waktu dekat kembali diadakan workshop dan simulasi.
"Nanti akan ada workshop agar lebih menguasai lapangan ketika hari H. Seluruh pegawai. Kami simulasikan, kalau banyak perkara," tandasnya.(fat/jpnn)
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut sudah mempersiapkan diri untuk menyidangkan berbagai perkara Pemilu 17 April 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK