Catat! MK Siap Menyidangkan Gugatan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut sudah mempersiapkan diri untuk menyidangkan berbagai perkara Pemilu 17 April 2019.
“Persiapan pemilu, insyaallah sudah 90 persen lebih. Hakim dan dibantu gugus tugas, pegawai juga sudah siap,” ucap Fajar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/3).
BACA JUGA: Goyangan Seksi Memprotes Mahkamah Konstitusi
Lembaga penjaga konstitusi itu bahkan telah menentukan pembagian hakim panel yang nantinya akan menangapi perkara gugatan pemilu sehingga tinggal diaplikasikan saja.
Bahkan untuk lebih mematangkan pengetahuan seluruh pegawai dalam menghadapi perkara gugatan pemilu, dalam waktu dekat kembali diadakan workshop dan simulasi.
"Nanti akan ada workshop agar lebih menguasai lapangan ketika hari H. Seluruh pegawai. Kami simulasikan, kalau banyak perkara," tandasnya.(fat/jpnn)
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut sudah mempersiapkan diri untuk menyidangkan berbagai perkara Pemilu 17 April 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..