Catat nih, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022

Catat nih, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi, Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Instagram, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News