Catat, Persyaratan Perjalanan Terbaru Naik Kereta Api selama Nataru
Selasa, 20 Desember 2022 – 09:06 WIB

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan pengumuman persyaratan bagi penumpan yang akan naik kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Selain itu, para calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan KA dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121," ungkap Eva. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan pengumuman persyaratan bagi penumpan yang akan naik kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api