Catat, Peserta Tes CPNS Curang Langsung Masuk Daftar Hitam

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berang lantaran ada praktik curang dalam pelaksanaan tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Karena itu. Bima menyampaikan peringatan keras kepada para peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) computer assisted test (CAT) BKN agar tidak berbuat curang.
"Jangan coba-coba curang, apalagi sampai pakai joki CPNS. Bila ketahuan, akan kami proses hingga ke polisi," ujar Bima yang dihubungi, Sabtu (16/9).
Dia menambahkan, setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan akan dicatat dalam database. Selanjutnya nama peserta itu dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist sehingga tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya sudah perintahkan staf saya untuk mencatat nama-nama peserta yang curang. Data mereka akan masuk ke database dan di-blacklist sehingga seumur hidup mereka tidak bisa jadi PNS," tegasnya.
Bima menegaskan, langkah itu demi mendapatkan PNS profesional dan berdedikasi tinggi. Bila proses menjadi PNS sudah melenceng, sambungnya, pegawai yang direkrut pun akan bermental buruk.
"Ingat ya, saya tidak main-main. Kalau ingin lolos CPNS belajar yang tekun jangan pakai bantuan joki. Tidak ada yang bisa menolong anda, kecuali diri anda sendiri," tandasnya.(esy/jpnn)
Peserta seleksi tes CPNS yang curang akan dicatat dalam database. Selanjutnya namanya dimasukkan ke blacklist sehingga selamanya tak bisa ikut tes lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Aset Negara Harus Disejahterakan, Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- Formasi CPNS 2024 Kosong Lumayan Banyak, PPPK Lebih Besar, Hanguskah?
- Info BKN: Sebegini Formasi PPPK untuk Honorer di Seleksi Tahap 2