Catat, Pimpinan KPK Tak Akan Mau Temui Amien Rais
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk mendengar klarifikasi terkait perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Namun, KPK tetap memberi ruang bagi Amien jika hendak melaporkan kasus korupsi.
“Untuk pelaporan kasus silahkan ke Pengaduan Masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Febri mengatakan, belum ada permintaan resmi dari Amien Rais untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Menurut Febri, pimpinan KPK sangat berhati-hati untuk menemui pihak-pihak yang ada kaitannya dengan suatu perkara.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsin bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK," paparnya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan segera menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan alkes yang menjerat Siti Fadilah. Apalagi, dalam tuntutan atas Siti, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeber aliran uang ke rekening Amien dari pihak swasta yang diuntungkan dari perbuatan menteri kesehatan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I itu.
.
Tak tanggung-tanggung, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut enam kali menerima transferan. Selain itu, Amien juga mengaku akan melaporkan dua dugaan korupsi yang melibatkan tokoh besar di Indonesia.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk mendengar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini