Catat! PNS Harus Pakai Gas Ukuran Segini
Minggu, 04 Desember 2016 – 06:58 WIB

Bright gas. Foto pojokpitu/JPG
Selain itu, untuk memperkecil potensi penyalahgunaan elpiji dan menjamin ketepatan isi, sudah dipasang cap seal hologram dan feature optical color switch yang tidak dapat dipalsukan.
Baca Juga:
Untuk ukuran tabung bright gas 5,5 kiliogram lebih kecil dibandingkan 12 kilogram sehingga lebih praktis dan mudah dibawa.
Penampilan yang lebih cantik dan keamanan yang lebih tinggi juga diharapkan menjadi penarik konsumen yang kurang tepat sasaran ini untuk kembali ke LPG non subsidi. (pul/flo/jpnn)
LUMAJANG--Pemerintah Lumajang mengintruksikan Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan tabung gas lima kilogram atau gas nonsubsidi. Instruksi itu muncul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman