Catat! PNS Harus Pakai Gas Ukuran Segini
Minggu, 04 Desember 2016 – 06:58 WIB
Selain itu, untuk memperkecil potensi penyalahgunaan elpiji dan menjamin ketepatan isi, sudah dipasang cap seal hologram dan feature optical color switch yang tidak dapat dipalsukan.
Baca Juga:
Untuk ukuran tabung bright gas 5,5 kiliogram lebih kecil dibandingkan 12 kilogram sehingga lebih praktis dan mudah dibawa.
Penampilan yang lebih cantik dan keamanan yang lebih tinggi juga diharapkan menjadi penarik konsumen yang kurang tepat sasaran ini untuk kembali ke LPG non subsidi. (pul/flo/jpnn)
LUMAJANG--Pemerintah Lumajang mengintruksikan Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan tabung gas lima kilogram atau gas nonsubsidi. Instruksi itu muncul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis