Catat, Polisi Bakal Hentikan Mobil Bak Terbuka untuk Pemudik
jpnn.com, SURABAYA - Polri melarang keras warga yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman mudik menggunakan mobil pikap dengan bak terbuka. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa, mobil bak terbuka bukan untuk penumpang.
"Enggak boleh, pikap itu mobil barang, maksimal dua orang (di belakang) yang jaga barang dan dia harus pakai helm di belakang," kata Royke di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/6).
Menurutnya, polisi akan menghentikan mobil pikap yang kedapatan digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik. Langkah itu demi menjaga keselamatan pemudik.
"Walau enggak banyak itu mengancam keselamatan dia. Justru kami larang untuk menjaga keselamatannya," tambah dia.
Selanjutnya, penumpang yang menaiki mobil pikap akan dialihkan ke kendaraan umum lain. "Enggak boleh dilanjutin, ya pokoknya dipinggirkan, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum aja," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, mobil pikap dengan bak terbuka bukan untuk penumpang, apalagi digunakan bagi pemudik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025