Catat, Polisi Bakal Hentikan Mobil Bak Terbuka untuk Pemudik
jpnn.com, SURABAYA - Polri melarang keras warga yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman mudik menggunakan mobil pikap dengan bak terbuka. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa, mobil bak terbuka bukan untuk penumpang.
"Enggak boleh, pikap itu mobil barang, maksimal dua orang (di belakang) yang jaga barang dan dia harus pakai helm di belakang," kata Royke di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/6).
Menurutnya, polisi akan menghentikan mobil pikap yang kedapatan digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik. Langkah itu demi menjaga keselamatan pemudik.
"Walau enggak banyak itu mengancam keselamatan dia. Justru kami larang untuk menjaga keselamatannya," tambah dia.
Selanjutnya, penumpang yang menaiki mobil pikap akan dialihkan ke kendaraan umum lain. "Enggak boleh dilanjutin, ya pokoknya dipinggirkan, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum aja," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, mobil pikap dengan bak terbuka bukan untuk penumpang, apalagi digunakan bagi pemudik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang