CATAT! PPP Tolak Revisi UU KPK Jika....
jpnn.com, JAKARTA - Wacana untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali muncul dengan adanya sosialasi yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD). Sosialisasi tersebut kembali memunculkan pro dan kontra di antara partai politik.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menuturkan semangat revisi undang-undang adalah penyempurnaan, penguatan, dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. Demikian pula terhadap revisi UU KPK.
Terhadap revisi UU KPK, PPP tidak memiliki agenda tertentu. Namun ada sejumlah hal yang menjadi perhatian partai berlambang Kabah itu.
Andaikata direvisi, PPP menginginkan lembaga komisi antirasuah itu memiliki kewenangan mengangkat penyidik sendiri. Mereka juga perlu desain kelembagaan, kewenangan SP3, kewenangan membuka kantor perwakilan di daerah, penyempurnaan SOP dan lainnya.
"Karenanya, PPP tidak dalam posisi mendorong revisi UU tersebut. Kecuali dalam rangka hal-hal seperti di atas,” ujar Romi melalui keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Senin (27/3).
Menurut Romi, UU adalah living law. Sehingga, semua UU jika diperlukan oleh situasi dan kondisi, dapat direvisi.
"UU KPK juga tidak terkecualikan. Namun PPP akan menolak jika revisi ditumpangi anasir pelemahan,” tegas anggota Komisi III DPR itu.
Romi menambahkan, selama ini penyadapan yang dilakukan oleh KPK terbukti sangat efektif untuk pengungkapan kasus. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan kontrol.
Wacana untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali muncul dengan adanya sosialasi yang dilakukan Badan Keahlian DPR
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran