CATAT! PPP Tolak Revisi UU KPK Jika....
Senin, 27 Maret 2017 – 16:21 WIB
"Karena di alam demokrasi, tak boleh ada lembaga yang tanpa kontrol. Untuk itu, perlu disiapkan perangkat permanen semacam dewan atau komisi pengawas," tukasnya.(dna/JPG)
Wacana untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali muncul dengan adanya sosialasi yang dilakukan Badan Keahlian DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran