Catat, Rapor Jokowi-JK untuk Satu Hal Ini Masih Merah

Catat, Rapor Jokowi-JK untuk Satu Hal Ini Masih Merah
Pengamat ekonomi dari INDEF Enny Sri Hartati dan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi bertema '2 Tahun Jokowi-JK: Kerja, Citra dan Drama' di Jakarta Pusat, Sabtu (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati menilai rapor pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam dua tahun ini masih merah. Sebab, kinerja ekonomi pemerintah di bawah pimpinan duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu memang masih buruk.

"Saya hanya menilai dari indikator ekonomi baik makro mikro. Itu kan sebagian besar menurun,”  ujar Enny dalam sebuah diskusi bertema 2 Tahun Jokowi-JK: Kerja, Citra dan Drama di Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Sekalipun ada indikator membaik dan terjaga, katanya, namun masih banyak yang semu. “Kalau secara angka nilainya di bawah 50," sambungnya.

Enny yang juga direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menjelaskan, angka tersebut tentu kurang baik. Untuk setiap kategori penilaian mestinya hasilnya bisa baik.

Dalam tolok ukur di perguruan tinggi, nilainya minimal harus B untuk lulus. "Jadi nilai itu harusnya minimal B. Karena itu harus lebih banyak bekerja keras. Karena belum lulus. Tapi kalau di bidang lain misal politik, demokratisasi membaik. Jadi ini (ekonomi, red) PR (pekerjaan rumah, red) terberat," ujar Enny.

Dia mengakui, permasalahan ekonomi di Indonesia tentunya juga dipengaruhi kondisi perekonomian secara global. Namun demikian dia mengingatkan pemerintah agar tidak selalu mencari kambung hitam.

Dia mencontohkan, perekonomian Vietnam bisa tumbuh 6 persen, sedangkan India bisa 7,5 persen. “Filipna juga membaik. Cuma Malaysia memang seperti Indonesia, kisaran lima persen," ujar Enny.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati menilai rapor pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam dua tahun ini masih merah. Sebab, kinerja ekonomi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News