Catat ! Referendum Berlawanan dengan Hukum Indonesia
Sabtu, 01 Juni 2019 – 05:51 WIB

Wiranto. Foto: Badminton Indonesia
"Apalagi kalau kami hadapkan pada international court, ya, yang mengatur tentang masalah-masalah ini, ini juga enggak relevan, hanya dekolonialisasi yang bisa masuk dalam proses referendum, seperti Timur Timor," kata Wiranto. (tan/jpnn)
Dalam TAP MPR Nomor 4 Tahun 1983 hal tentang referendum sudah dicabut sehingga tidak berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah