Catat, Ruslan Buton Tidak Mengangkat Senjata atau Memberontak
Minggu, 31 Mei 2020 – 19:33 WIB

Arsul Sani. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Caranya ya kumpulkan dulu alat buktinya, termasuk dalam hal ini keterangan ahli, kemudian tetapkan tersangka dan lakukan pemanggilan," jelasnya.
Arsul meminta Polri agar ke depan semakin akuntabel dan meningkatkan standar due process of law-nya dalam melaksanakan kewenangannya, terutama ketika menangani tindak pidana yang non-kejahatan dengan kekerasan.
"Jangan sampai kerja-kerja positif Polri dalam penindakan kejahatan-kejahtan yang membahayakan masyarakat tercederai oleh upaya paksa terhadap dugaan tindak pidana berdasar pasal-pasal karet di atas," tuntasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengomentari kasus Ruslon Buton, pecatan TNI yang meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar