Catat, Rutan Cipinang Tak Akan Istimewakan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berada di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa perkara penodaan agama itu menjadi tahanan berdasar perintah pengadilan.
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menyatakan, pihaknya akan memperlakukan Ahok sebagaimana tahanan lainnya. Artinya, tak akan ada perlakuan istimewa untuk gubernur DKI yang masa jabatannya bakal berakhir pada Oktober 2017 itu.
"Saya kita tidak ada orang istimewa, yang lain juga sama," ujar Asep di Rutan Cipinang, Jakara, Selasa (9/5).
Asep menambahkan, Ahok bukanlah warga binaan pemasyarakatan atau narapidana. Sebab, statusnya masih tahanan.
Selain itu, Ahok juga masih menempuh upaya banding. "Jadi prosesnya masih banding, belum jadi narapidana," tegasnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, pihak Rutan Cipinang tidak memberlakukan pengamanan khusus untuk Ahok. "Biasa saja pengamanan di Rutan Cipinang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah dalam perkara penodaan agama. Karenanya, majelis hakim mengganjar Ahok dengan penjara selama dua tahun yang disertai perintah penahanan.(cr2/JPG)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berada di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa perkara penodaan agama itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum